Selasa, 18 Januari 2011
Empat Poin Persetujuan RIM dan Pemerintah
Pertemuan antara Kominfo dengan pihak penyedia layanan BlackBerry, RIM berhasil diselenggarakan. Cukup banyak hal yang diperbincangkan mengenai perselisihan yang terjadi belakangan ini. Hasilnya, sejumlah empat poin persetujuan yang diamini RIM. Hal ini meliputi:
1. RIM akan menyediakan layanan purna jual dan kini RIM telah menyediakan 40 gerai resmi costumer care yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini akan dipantau validitas dan kinerjanya Kominfo.
2. Pembahasan mengenai akses lawful interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia akan dilaksanakan secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM.
3. RIM telah setuju untuk menutup akses konten internet negatif. Hal ini dimungkinkan dengan kerjasama tim teknis Kominfo dan 6 operator penyedia layanan BlackBerry. Tenggat waktu filterisasi konten negatif ini paling lambat pada tanggal tanggal 21 Januari 2011.
4. RIM berjanji akan mengurangi biaya layanan pada penyelenggara telekomunikasi di Indonesia sekaligus meningkatkan kinerja layanan. Hal ini dapat dicapai dengan membangun Regional Network Aggregator.
Pertemuan lanjutan mengenai penyaringan konten negatif pun kini telah dilakukan seperti janji RIM. 6 penyelenggara telekomunikasi Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smart Telecom, HCPT, NTS dan RIM kini telah mengusahakan target ini akan terwujud sebelum dead line tanggal tanggal 21 Januari mendatang.
Label: Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar